Rabu, 02 Juli 2014

Sekelumit Permasalahan Parkir di kota Bandung

Sekelumit Permasalahan Parkir di kota Bandung

Sebuah sudut pandang menuju kota yang layak huni


Setiap kendaraan yang melaju di jalan raya, pasti membutuhkan sarana parkir. Jika dalam 1 hari itu kita hitung 24 jam setidaknya 16-20 jam adalah waktu kendaraan tersebut berada di tempat parkir. Setidaknya sarana parkir yang harus dihitung untuk 1 kendaraan adalah 2 lahan parkir, 1 ruang parkir asal dan 1 ruang parkir tujuan. Informasi yang kita peroleh dari Jasa Marga, pada setiap hari jum'at saja kendaraan yang masuk ke kota Bandung berkisar mencapai 14.128 kendaraan.
Berarti harus tersedia sekitar 28.300 sarana parkir untuk kendaraan pendatang tersebut.




bandung butuh software parkir tanpa komputer (PC)


Mengapa parkir begitu?

Ketersedian dan biaya untuk ruang parkir adalah pertimbangan yang sangat penting bagi seseorang untuk memutuskan apakah akan berkendaraan mobil untuk menuju suatu lokasi tersebut. boleh jadi tingkat kepemilikan mobil yang relatif rendah di banyak pusat kota di negara maju seperti Munich (Jerman) dan London (Inggris), yang penduduknya diatas tingkat kesejahteraan - disebabkan oleh minimnya ruang parkir di ruang milik jalan (sehingga tidak ada ruang untuk parkir) juga layanan angkutan umum yang relatif jauh lebih baik. Pemerintah lokal berwenang atas pengendalian pemanfaatan ruang badan jalan (selain pada jalan nasional) di wilayah mereka sendiri. Sehingga mereka dapat menentukan jumlah ruang yang disediakan dan harga dari jasa parkir ruang milik jalan. Dalam beberapa kasus, hal ini juga meliputi ruang parkir luar ruang milik jalan. Peran pemerintah lokal sangat besar sebagai penyedia ruang parkir bervariasi antar daerah. Di beberapa negara berkembang, mungkin saja ruang parkir luar milik jalan terbatas, baik dimiliki oleh pemerintah kota maupun tidak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar